INFO PENTING - PERSYARATAN PENERBANGAN TERKAIT COVID-19

 

Sehubungan dengan Kebijakan Pemerintah dalam

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

di Pulau Jawa dan Bali berlaku tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 antara lain mengatur :

 

a.    Penumpang pesawat udara DARI / KE PULAU JAWA dan BALI wajib menunjukkan :

1.  Kartu Vaksin (minimal vaksin-1).

2.  Hasil tes PCR Negative, masa berlaku 2 x 24 Jam. 



Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »
Comments