INFO PENTING - PERSYARATAN PENERBANGAN TERKAIT COVID-19
Sehubungan dengan Kebijakan Pemerintah dalam
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
di Pulau Jawa dan Bali berlaku tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 antara lain mengatur :
a. Penumpang pesawat udara DARI / KE PULAU JAWA dan BALI wajib menunjukkan :
1. Kartu Vaksin (minimal vaksin-1).
2. Hasil tes PCR Negative, masa berlaku 2 x 24 Jam.
Share this